Cianjurekspres.net – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat, dr.R. Nina Susana Dewi, menegaskan, pihaknya memfokuskan pelayanan Posyandu sebagai upaya penurunan stunting di Jawa Barat.
Pelayanan tersebut di antaranya pemberian obat pencegahan pasal (popm) cacingan, penanggulangan diaresanitasi dasar, peningkatan gizi dan kegiatan pemantauan tumbuh kembang anak.
“Posyandu juga menyediakan kegiatan-kegiatan yang bersifat penyuluhan tentang gizi seimbang dan asi eksklusif. Kegiatan ini berwujud kelompok pendukung ibu atau kp ibu, pemberian makanan bayi dan anak atau pmba dan gerakan sayang ibu (gsi). Tujuan kegiatannya untuk meningkatkan pengetahuan sikap dan perilaku positif ibu dan balita dalam upaya cegah stunting,” katanya di Kantor Dinkes Jabar dalam keterangan tertulisnya belum lama ini.
Baca Juga:Nelayan Tenggelam di Cidaun, 2 Selamat, 1 Meninggal DuniaWagub Jabar Datangi Perusahaan yang Belum Bayar THR
Nina mengungkapkan, bahwa posyandu memiliki 5 meja pelayanan yang terdiri dari pendaftaran, pengukuran tinggi badan dan berat badan, pencatatan, penyuluhan, serta pelayanan kesehatan. Tugas meja ke-2 dan ke-3 penting dalam menentukan bagaimana status gizi bayi dan balita terutama status tinggi badan menurut umur untuk mendeteksi stunting.
Data DPMPD, terdapat 52.523 Posyandu di Jawa Barat dengan kategori strata pratama 189 unit (0.36%) , strata madya 13.351 unit (25.42), strata purnama 21.475 unit (80.89%) dan strata mandiri 17.508 (33.33%).
“Posyandu ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar. Utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Tentunya posyandu ini sebagai ujung tombak suksesnya penurunan angka stunting di Jawa Barat. Mari kita sukseskan penanggulangan stunting di Jawa Barat. Untuk mewujudkan jabar juara lahir batin. Selamat hari posyandu nasional 2022,” papar Nina.
Sementara itu Fungsional Promkes dan Ilmu Perilaku Ahli Madya Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dedeh Hadiati, mengatakan, Posyandu memiliki peran penting dalam pencegahan stunting pada bayi dan balita sebagai salah satu upaya kesehatan yang bersumber daya masyarakat yakni dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Hal tersebut diungkapkan
Menurut Dedeh, Posyandu sudah terintegrasi dengan layanan sosial dasar yang berinovasi untuk menjadi posyandu juara. Hal ini merupakan penerapan dari kebijakan Permendagri No. 19 Tahun 2011 dengan tugas pokoknya untuk pembinaan gizi, kesehatan ibu anak, BKB (Bina Keluarga Balita), posbindu lansia, pospaud, kesehatan reproduksi remaja, dan peningkatan ekonomi keluarga yang semuanya mengarah ke pencegahan stunting.