Cianjurekspres.net – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, mengungkapkan, dari hasil pengawasan selama dua pekan di lapangan terdapat sedikitnya 30 restoran yang masih belum memasang alat tapping box untuk merekam catatan transaksi.
“Kita masing menunggu (alat tapping box, red) dari bank bjb. Sementara ini yang sudah terpasang baru 150 restoran,” ujar Fungsional Pemeriksa Pajak Daerah Bapenda Cianjur, Andri Herdiana, Selasa (26/4/2022).
Pemasangan alat tapping box tersebut bertujuan untuk melihat daya beli konsumen, apakah ada peningkatan atau tidak.
Baca Juga:Ridwan Kamil Hadiri Peringatan ke-26 Hari Otonomi DaerahGubernur Ridwan Kamil Serahkan 502 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masyarakat
“Apabila konsumen banyak, maka nilai pajaknya pun akan naik,” ucap Andri.
Menurut Andri, saat ini terjadi peningkatan konsumen di restoran yang ada di Cianjur mencapai 50 persen.
“Kita akan awasi terus restoran yang ada di Kabupaten Cianjur. Masih ada restoran yang mematikan alat tapping box atau nakal,” tandasnya.(hyt)