Cianjurekspres.net – Bupati Cianjur, Herman Suherman, memerintahkan seluruh kepala puskesmas harus berada di tempat dan tidak ada yang boleh cuti selama mudik lebaran mendatang.
“Saya perintahkan kepala puskemas selama mudik itu harus ada di tempat, tidak boleh ada yang cuti. Kalau cuti boleh, asal misalkan cuti di kantor. Kalau misalkan (kepala puskemas, red) orang Kadupandak, rumahnya di Kadupandak silahkan tetap ada di tempat sesuai domisili,” kata Herman kepada wartawan di Pendopo Cianjur, belum lama ini.
“Kalau ada kepala puskesmas yang tidak mengindahkan ini, ya suruh mundur saja dari kepala puskesmas,” tegasnya kembali.
Baca Juga:Kemenkes Tegaskan Penerima Vaksin Janssen Dapat Memperoleh Vaksinasi BoosterUu: Libur Lebaran Boleh Mudik, Vaksinasi Tetap Diutamakan
Herman menjelaskan, terkait kesiapan antisipasi lebaran sedang dibahas oleh asisten daerah (asda) satu beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Dan juga setiap RT wajib harus punya nomor telepon kepala puskesmas. Dikhawatirkan kalau ada yang mudik ke Cianjur lolos, tidak divaksin membawa penyakit dan dampaknya ke warga kita, cepat saja telepon kepala puskesmas. Puskesmas wajib mendatangi warga,” katanya.
Menurut Herman, pihaknya mengaku khawatir meskipun Cianjur sudah berada di PPKM Level 1 namun tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
“Apalagi pemerintah meliburkan hampir satu minggu, ini waspada hati-hati. Kepala dinas kesehatan harus memantau, termasuk camat juga harus ada di lokasi,” tambahnya seraya mengatakan kepala puskesma harus melakukan absen share location (Shareloc) ke dinas kesehatan.(hyt)