Sedangkan Ketua Fraksi Partai NasDem, Asni Aprianti, mengungkapkan, dari hasil rapat paripurna penetapan AKD pihaknya kehilangan beberapa kursi dari yang sebelumnya.
“Dibilang kecewa pasti ada, tapi kami dari Fraksi NasDem apapun yang sudah terjadi sekarang kita jalani saja ke depannya,” katanya.
Asni mengatakan, Fraksi NasDem kehilangan dua posisi, yakni Ketua Komisi C serta Wakil Ketua Bapem Perda dan saat ini hanya sekretaris Komisi A.
Baca Juga:Kontribusi Pembangunan Indonesia, BRI Setor Rp14 Triliun Dividen kepada Kas NegaraToyota Kembangkan Kendaraan Listrik, PLN: Akan Memberikan Dampak Bagi Ekosistem
Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Susilawati menanggapi hasil rapat paripurna penetapan perubahan AKD, mengatakan, berdasarkan hasil dari kompromi dan lobi-lobi sesuai dengan yang dibacakan di paripurna PDIP mendapatkan posisi Ketua Komisi A, Wakil Ketua Komisi C dan Badan Kehormatan.
“Kalau dulu kan kita enggak di ketua komisi, sekarang di ketua komisi atau ada di wakil ketua komisi. Kemarin itu kita di Ketua Bapemperda,” ucapnya seraya menegaskan pemilihan AKD sudah sesuai dengan tata tertib DPRD.
Sementara itu Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, menjelaskan, pergantian AKD dilakukan setiap 2,5 tahun berdasarkan tata tertib DPRD. “Penentuan ketua komisi itu dikembalikan lagi di ranah komisi. Intinya dilakukan secara mufakat,” jelasnya.
Adapun hasil penetapan perubahan AKD DPRD Cianjur. Ketua Komisi A Dadang Sutarmo (Fraksi PDIP), Ketua Komisi B Diki Ismail (Fraksi Gerindra), Ketua Komisi C Asep Deni Mulyadi (Fraksi Gerindra) dan Ketua Komisi D Igun Hendra Gunawan (Fraksi Golkar). Sedangkan Ketua Bapemperda, Asep Iwan Gusniardi (Fraksi Golkar) dan Ketua Badan Kehormatan, Denny Aditya (Fraksi Partai Demokrat).(dik/hyt)