Cianjurekspres.net – Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, pesimis dengan rencana bisnis PT Cianjur Sugih Mukti. Pasalnya dari laporan yang mereka terima, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur itu belum berbicara bisnis dan baru rencana.
“Sesuai data yang kami terima per hari ini, mereka menyetorkan ke kami masih ada anggaran Rp3,2 miliar tersisa. Kami Komisi B pesimis kalau planning bisnisnya seperti ini,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Cianjur, Diki Ismail usai menggelar rapat kerja dengan Direksi BUMD PT CSM yang dihadiri Direktur Utama, Fajri Basir didampingi Direktur Operasional dan Bisnis, Santoso di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Cianjur, Jumat (25/3/2022).
Menurut Diki, laporan yang ditunjukkan PT CSM sama dengan dengan yang diterima pada awal tahun 2022. “Artinya, CSM belum bicara bisnis, baru rencana dan rencana,” ujar Politisi Partai Gerindra itu.
Baca Juga:Target Retribusi Rp2 M, Dishub Cianjur akan Berlakukan Parkir BerlanggananMinyak Belut
Diki mengungkapkan, dalam rapat tersebut diketahui jika penyertaan modal sebesar Rp5 miliar yang digelontorkan ke PT CSM periode Desember 2021 dan Januari 2022 baru terserap kurang lebih Rp900 juta untuk infrastruktur dan operasional.
Begitu pun dari Februari sampai Maret 2022, serapan dana penyertaan modal kurang lebih Rp870 juta penggunaannya kebanyakan di biaya operasional. Sementara sisanya pembelian komoditi.
Saat ditanya kenapa bisa terjadi seperti itu, Diki mengatakan, pihak direksi mengungkapkan berbagai alasan dan kendala yang dihadapi di lapangan. Contohnya, perihal di lapangan tidak ada suplai barang atau komoditi.
“Kami sedang minta data karena masih gelondongan. Janjinya CSM akan menyetorkan data ke kami Senin mendatang,” ucapnya.
Diki menegaskan, ketika direksi berbicara bahwa BUMD PT CSM masih baru. Pihaknya menggarisbawahi, bahwa mereka terpilih melalui proses seleksi yang dilakukan tidak asal-asalan.
“Makanya kami menanyakan ke Dirut CSM, seandainya enam bulan ke depan masih seperti ini. (Ada, red) dua syarat yang akan kami ajukan. Pertama, mengundurkan diri sebagai Dirut karena tidak bisa mengelola CSM. Kedua, Komisi B akan meminta pemerintah daerah Kabupaten Cianjur untuk menunda penambahan penyertaan modal,” tandasnya.(hyt)