Cianjurekspres.net – Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Kabupaten Cianjur, berhasil memulangkan sebanyak delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan berbagai permasalahan dari Kawasan Timur Tengah.
Ketua DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Ali Hildan, mengungkapkan, rata-rata permasalahan yang dialami para pekerja migran yakni kerja melebihi kontrak dan hak gaji yang belum terbayarkan.
Dari delapan orang pekerja migran yang berhasil dipulangkan tersebut, empat orang berasal dari Kabupaten Cianjur. Yakni, Suarni asal pemulangan Riyadh yang beralamat di Kecamatan Cibeber Cianjur, Juju Jubaedah asal pemulangan Riyadh alamat Kecamatan Pamoyanan Cianjur, Neneng Yunita asal pemulangan Jedah alamat Kecamatan Gekbrong Cianjur dan Arini Dwipangi asal pemulangan Bahrain alamat Cianjur.
Baca Juga:Soal Status Tanah Sekolah Disegel, BPN Cianjur: Kuncinya di KoordinatMenu Mandoti
Sedangkan sisanya merupakan warga luar Cianjur, yaitu Fitria asal pemulangan Dubai UAE alamat Kabupaten Karawang, Elis Amanah asal pemulangan Dubai alamat Paseh Kabupaten Bandung, Asmanah asal pemulangan Abha alamat Cijambe Subang serta Fatimah asal pemulangan Al Gaul alamat Cikole, Sukabumi yang masih menjalani karantina.
“Alhamdulilah dari delapan, satu orang yang masih menjalani karantina. Semuanya sudah pulang ke rumah masing-masing,” ujar Ali di Kantor DPC Astakira Cianjur, Jalan Pramuka, Minggu (20/3).
Menurutnya, delapan perwakilan keluarga pekerja migran tersebut telah menguasakan penuh kepada pihaknya untuk penyelesaian permasalahan.
“Hingga saat ini sebenarnya Astakira Cianjur masih terus menerima laporan persoalan PMI, akan tetapi masih harus dilengkapi berkas atau dokumennya,” jelas Ali.
Ali mengatakan, pekerja migran Indonesia asal Cianjur merupakan salah satu yang terbanyak penempatannya di negara Timur Tengah atau Arab Saudi.(yis/hyt)