“SIPD adminnya BPKAD sementara Bagian Organisasi admin dari Simona. Kami membagi peran. SIPD jalurnya ke Dirjen Keuangan Daerah, sementara Simona ke Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri. Pengajuannya harus berbarengan,” kata dia.
Dia juga mengaku, belum mengetahui terkait kapan keluarnya TPP ASN 2022 untuk Kabupaten Cianjur mengingat pengajuannya baru dilakukan pertengahan Februari 2022, sedangkan daerah lain yang sudah mendapatkan persetujuan pemberian TPP melakukan pengajuan pada Januari 2022.
“Saat pengajuan pada Februari, di tengah perjalanan ada pengajuan yang direvisi dan sudah diperbaiki. Jadi sekarang Cianjur belum tahu cair di gelombang berapa. Kita menunggu persetujuan. Pihak yang bertanggungjawab terkait ini ya Bagian Organisasi dan BPKAD Cianjur,” katanya.
Baca Juga:Tingkatkan Inklusi Keuangan, BRI Jalin Kerja Sama dengan Ayoconnect Olah Open BankingAtalia Kamil: Pentingnya Literasi Keuangan kepada Pelajar di Bekasi
Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menilai, ketidakjelasan pemberian TPP bagi para ASN di Cianjur menunjukkan buruknya kinerja instansi terkait.
“Logika saja, ketika daerah lain bisa lancar dan sudah disetujui, kenapa Cianjur engga? Inget, ini persoalan hak ASN, yang harus benar-benar diperhatikan. Bupati harus turun tangan. ASN diketahui banyak kebutuhan atau cicilan, mereka sangat berharap tapi TPP-nya belum bisa diterima gara-gara buruknya kinerja instansi terkait,” ucapnya.
Anton mengklaim CRC memiliki data kejanggalan terkait pemberian TPP 2021 dan 2022. Dia mengaku akan segera menyampaikan hal tersebut kepada rekan-rekan media. “Anggaran TPP 2021 yakni Rp202.842.627.885, sedangkan tahun 2022 sebesar Rp194.312.513.826. Jika dibandingkan dengan evaluasi Gubernur Jabar, terdapat kejanggalan yang sangat jelas. Nanti akan segera kita ungkap,” tandasnya. (mg1/hyt)