Cianjurekspres.net – Dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) ternyata sangat dibutuhkan bagi para penyandang disabilitas mental. Selain untuk identitas pribadi, juga memudahkan mereka untuk mengakses pelayanan kesehatan dari pemerintah salah satunya BPJS Kesehatan.
Seperti halnya para penyandang disabilitas mental yang berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Rumah Pulih Jiwa di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Sebanyak 26 orang penyandang disabilitas mental mendapatkan pelayanan perekaman administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama dengan Dinas Sosial setempat.
Baca Juga:Perang Hati-hatiMomentum Isra Mi’raj, Ridwan Kamil Ajak Ulama Senantiasa Jaga Kondusivitas di Jawa Barat
“Tentu bagi kami, beserta warga binaan sangat menyambut baik dan tentu ini sangat membantu bagi warga masyarakat kaum disabilitas mental,” kata Ketua Yayasan Rumah Pulih Jiwa, Rukman Syamsudin kepada Cianjur Ekspres, Selasa (1/3).
Menurutnya, orang-orang penyandang disabilitas mental terkadang sulit untuk membuat data di pemerintahan setempat. Namun, jelas Rukman, dengan adanya layanan tersebut tentu sangat membantu sekali.
“Yang dibutuhkan mereka (Penyandang Disabilitas Mental, red) awalnya semua dari data. Mereka ini kan butuh pengobatan yang jangka panjang, bagaimana mereka mendapatkan BPJS dari pemerintah. Bagaimana mereka mendapatkan bantuan-bantuan lainnya kalau mereka tidak ada data,” katanya.
Bahkan diungkapkan Rukman, ada penyandang disabilitas mental di yayasannya berusia 50 tahun dan sakitnya sudah 20 tahun sampai sekarang tidak memiliki data.
“Tentunya dengan adanya layanan ini sangat membantu,” ucapnya.
Dirinya mengatakan, ada 26 orang penyandang disabilitas mental yang didata perekaman administrasi kependudukan. Adapun penyandang disabilitas yang dirawat di Yayasan Rumah Pulih Jiwa, kata Rukman, berasal dari berbagai daerah. Seperti Lampung, Palembang, Garut dan Tasik.
“Tapi prioritas kita warga masyarakat Cianjur. Jadi dari orang jalanan juga ada yang tidak tahu mereka orang mana, tapi kami rawat. Karena kami kategorikan itu masyarakat rentan, takut adanya pelecehan seksual dan sebagainya,” papar Rukman.
Fungsional Muda Koordinator Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Lainnya pada Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Marjuki, menegaskan perekaman administrasi kependudukan merupakan program yang sangat mendasar.