Cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), akan kembali melakukan pengecekkan jalur distribusi guna mengantisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng.
Sementara itu mengatasi kelangkaan dan menstabilkan harga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendistribusikan sebanyak 12 ribu liter minyak goreng curah bagi para pedagang di Pasar Induk Cianjur (PIC) Pasirhayam, Senin (28/2).
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdaging) Cianjur, Tohari Sastra, mengatakan, operasi pasar minyak goreng curah dari Kemendag sebanyak 12 ribu liter tersebut diperuntukkan bagi para pedagang yang ada di Pasar Induk Cianjur yang nantinya dijual kembali ke konsumen.
Baca Juga:Seorang Warga Ditemukan Tak Bernyawa di Tengah SawahPenjualan ORI 021 Capai Rp3 Triliun, BRI Sukses Rangkul Ribuan Investor
“Harganya (minyak goreng, red) yang curah kalau diliterkan Rp10.500 ke pedagang, dari pedagang ke konsumen Rp11.500. Kalau di kilogramkan ke pedagang Rp11.700, dari pedagang ke konsumen Rp 12.800 jadi ada selisih kurang lebih Rp1.000,” katanya kepada wartawan, Senin (28/2).
Tohari berharap, operasi pasar tersebut membawa dampak positif kaitan dengan adanya kelangkaan minyak goreng. “Sementara untuk di Pasar Induk Cianjur, kalau ternyata lebih akan dilempar ke pasar yang lain. Tapi kelihatannya disini (Pasar Induk, red) kurang,” ucapnya.
Perwakilan Unit Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Fitroh Putro Nugroho yang memantau langsung operasi pasar minyak goreng di Pasar Induk Cianjur, mengatakan, pihaknya memastikan tersalurkan kepada masyarakat secara merata.
Dirinya pun menyampaikan beberapa hal, yakni kebutuhan minyak goreng di Jawa Barat selama seminggu sekitar 21 juta liter. “Kami selama seminggu sudah menyalurkan sebanyak 42 juta liter dengan operasi pasar murah. Artinya kita sudah menyalurkan sebanyak dua kali lipat dari kebutuhan dan sudah surplus,” ucap Fitroh.
Fitroh menegaskan, para pedagang yang membeli minyak goreng di operasi pasar harus menjual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp11.500 per liter sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022.
“Kami juga sedang meredistribusi minyak goreng dari daerah surplus ke daerah minus dan ini membutuhkan waktu,” katanya.