“Rencananya kita juga akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) baik ke pasar maupun tempat lain yang rawan terjadinya penimbunan. Tapi kita koordinasi dulu dengan pihak terkait,” kata Adi.
Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, polisi tidak segan menindak tegas jika ada pihak yang berani menimbun minyak goreng.
“Jika kedapatan ada yang menimbun kita tindak tegas, apalagi masyarakat sekarang lagi susah-susahnya mendapatkan minyak goreng,” tegas Doni.(mg1/hyt)