Endan mengaku, pihaknya sudah melakukan klarifikasi serta memanggil HRD dari perusahaan yang diduga ada pungutan bagi pelamar kerja. Namun, mereka tidak mengakui.
“Malah mereka menyuruh ke kami untuk melaporkan ke Polisi, supaya ditangkap dan dipidanakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandasnya.(dik/hyt)