Pelayanan Adminduk di Kecamatan Dibuka Kembali, Begini Tanggapan Fraksi PKS Cianjur

Fraksi PKS Cianjur Kecewa dan Menyayangkan Ditundanya Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Cianjur, Asep Riyatman.
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Cianjur, Asep Riyatman, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Cianjur yang membuka kembali pelayanan adminduk di tingkat kecamatan dalam rangka meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

Namun, jelas Asep, pihaknya meminta Pemkab untuk memperhatikan sarana dan prasarana agar pelayanannya bisa berjalan dengan baik.

“Apakah memang sudah dipastikan perangkat komputernya memadai atau bagus, termasuk juga mesin cetaknya,” ucapnya, Kamis (3/2).

Baca Juga:Pelayanan Adminduk di Kecamatan Dibuka Kembali, Bupati Cianjur Tegaskan Hal IniYoga Arizona Bocorkan Hacks Bikin Konten Kekinian dengan Smartphone Sejutaan

Pasalnya, ungkap Asep, saat pembahasan APBD terakhir justru Disdukcapil mengeluhkan terkait hal tersebut. Seperti kekurangan mesin dan alat pencetak.

“Ini kan harus dipastikan, jangan sampai nanti masyarakat yang datang ke kecamatan bukan bahagia akan adanya pelayanan, justru mereka kecewa karena peralatan belum lengkap. Sehingga harus bolak-balik ke kecamatan. Harus diperhatikan,” katanya.

Dirinya pun mengusulkan, pelayanan online yang biasa dilakukan Disdukcapil diterapkan juga di tingkat kecamatan. Sehingga nantinya masyarakat bisa mendaftarkan dulu melalui WhatsApp atau mengajukan permohonan adminduk ke tingkat desa. dan ketika pengambilan langsung datang ke kecamatan.

“(Jadi) Warga itu hanya sekali saja datang ke kecamatan ketika pengambilan berkas adminduk. Sementara pengajuannya bisa melalui WA (WhatsApp) atau pengajuan tertulis ke tingkat desa,” ucap Asep.

“Hari ini walaupun kecamatan seperti dekat, tapi mereka (masyarakat,red) harus antri, belum mati lampu, belum juga alatnya rusak, sehingga mereka harus bolak balik tanpa ada kejelasan. Kecuali bagi yang baru membuat KTP Elektronik, karena harus di rekam dulu dan datang ke kecamatan,” sambung Asep.(hyt)

0 Komentar