Cianjurekspres.net – Para kepala desa di Kabupaten Cianjur, melakukan aksi unjuk rasa ke DKI Jakarta menuntut Presiden Joko Widodo merevisi Perpres Nomor 104/2021 tentang penggunaan dana desa, Kamis (16/12/2021).
Para kades tersebut berangkat dari Gedung DPRD Kabupaten Cianjur menuju Jakarta sekitar pukul 03.00 wib.
“Ada sebanyak 354 desa di Cianjur itu berangkat semua ke Jakarta untuk melakukan unjuk rasa di sana,” ujar Ketua Apdesi Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga:Budi Gunadi Sadikin: Satu Pasien Covid-19 Omicron Ada di IndonesiaBantah Isu Tak Bayar Gaji Karyawan, Ini Penjelasan Le Eminence Hotel
Menurutnya, dalam aksi tersebut mereka menuntut Presiden Jokowi merevisi Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan dana desa.
“Jadi di Perpres itu 40 persen untuk BLT, 20 persen pemberdayaan masyarakat, 20 persen penanganan Covid-19. Yang dikelola oleh desa hanya 32 persen, dan itu ada Permen yang mengatur itu. Jadi mana kewenangan desa,” ungkap dia.
Dia mengungkapkan, hal tersebut jelas akan berbenturan dengan harapan masyarakat khususnya di wilayah selatan yang menginginkan pembangunan infrastruktur.
“Sementara harapan di masyarakat untuk infrastruktur tidak hanya BLT saja. Kalau kita yang di wilayah kota tidak jadi masalah, tapi bagaimana dengan selatan pemerataan pembangunan tidak seauai,” kata dia.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan kembali ke Cianjur sebelum ada keputusan dari Presiden.
“Sebelum Presiden meng-iyakan kita tidak akan pulang,” tegasnya.(mg1/hyt)