Kabid Humas juga meminta, pelaku yang buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) agar menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Seperti diketahui, bank Mybank di Bukit Indah Cikampek Kabupaten Karawang, dirampok oleh kelompok bandit bersenjata dan berhasil membawa kabur uang senilai Rp400 juta. (*/nik)