Cianjurekspres.net – Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal itu dilakukan agar kasus Sarah di Cianjur tidak terulang.
Menurutnya, pada 2020 di Jawa Barat tercatat ada 300 kasus KDRT. Bangun angka kasus kemungkinan lebih besar, lantaran banyak yang tidak melapor.
“Kasus KDRT itu seperti fenomena gunung es. Yang lapor di tahun lalu tercatat ada 300 kasus. Kemungkinan lebih karena banyak yang tak melapor,” ujarnya usai mengunjungi rumah Sarah, korban pembunuhan pria Arab di Desa Munjul Cianjur, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga:Jabar Bangun SDM dan Energi Terbarukan dari PI 10 Persen MigasJabar-Chungcheongnam Sepakat Jalin Kerja Sama
Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ini mengatakan, pihaknya akan membentuk Satgas KDRT di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat, bahkan hingga ke tingkat RT dan RW.
Dengan begitu, diharapkan kasus KDRT terutama kejadian yang menimpa Sarah tidak terulang.
“Sebenarnya kita sudah ada tim khusus hingga tingkat desa. Kita akan aktifkan lagi, termasuk bentuk tim hingga tingkatan yang lebih bawah agar upaya pencegahan KDRT lebih maksimal,” ucap dia.
Atalia juga meminta agar semua pihak juga terlibat dalam pencegahan dan penanganan KDRT. Jika mendapati ada tindak KDRT, diharapkan segera melapor.
“Kalau lihat tetangga jadi korban KDRT segera laporkan. Untuk korban juga kalau mengalami tindak kekerasan, segera melapor, tidak perlu takut. Dengan peran semua pihak saya yakin tidak ada Sarah berikutnya yang meninggal akibat kekerasan,” ucapnya.
Diketahui, Sarah (21) perempuan asal Kampung Munjul Desa Sukamaju Cianjur meninggal dunia akibat luka bakar serius yang mencapai 99 persen. Hal itu diakibatkan perbuatan keji Abdul Latif (48), Warga Negara Arab Saudi yang tak lain suaminya sendiri. (mg1/nik)