Cianjurekspres.net – Massa buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi unjuk rasa di akses jalan utama menuju Istana Cipanas, Cianjur, Selasa (23/11/2021).
Aksi tersebut diikuti kurang lebih 1.000 orang. Dalam orasinya, mereka menolak upah murah di Kabupaten Cianjur.
Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur, Hendra Malik, mengatakan aksi dilakukan di Jalan Raya Cipanas ini untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan upah murah di Kabupaten Cianjur.
Baca Juga:PHRI Cianjur Harap Kunjungan Wisatawan Tak DibatasiBikers Honda Meriahkan Trabas Merdeka XVII
“Unjuk rasa ini akan kami lakukan selama tiga hari berturut-turut hingga Pemerintah Kabupaten Cianjur menyatakan sikap,”‘ Kata Hendra.
Hendra mengatakan aksi yang dilakukan merupakan buntut dari dikeluarkannya PP 36 tentang pengupahan oleh pemerintah pusat.
“Kami SPN Cianjur tetap menuntut pemerintah agar UMK Cianjur naik sebesar 21 persen,” kata Hendra.
Dikatakan Hendra, aksi yang dilakukan juga bentuk kritikan terhadap bupati, Gubernur, dan juga Presiden
“Kalau buruh minta untuk diskusi, atau musyawarah tolong temui. Jangan sampai kami dipertemukan dengan Kantor-kantor atau Gedung-gedung saja,” katanya.
Menurutnya, aksi bakal dilakukan selama tiga hari kedepan terhitung dari mulai Selasa – Kamis (23-25/11).
“Kalau tidak juga ada jawaban pasti, maka aksi unjuk rasa ini akan terus kami lakukan,” tandasnya.(yis/hyt)