PEMBONGKARAN Pembongkaran dan pembangunan kembali gedung cagar budaya eks SMAN 2 Cianjur oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur menuai sorotan sejumlah pihak. Pasalnya proyek pembangunan yang diduga tak melibatkan tenaga ahli cagar budaya itu menghabiskan dana hampir satu miliar rupiah.
Informasi yang dihimpun Cianjur Ekspres dari halaman web Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) www.lpse.cianjurkab.go.id, tender pembangunan gedung cagar budaya eks SMAN 2 Cianjur tersebut dikeluarkan 9 Juni 2021 dengan nilai pagu paket Rp1,2 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Cianjur Tahun 2021. Adapun nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket Rp1.199.615.507,15.
Proses tender tersebut dimenangkan oleh pihak ketiga dengan nilai kontrak Rp959.693.054,65 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalander.
Baca Juga:BRI Dukung Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di Era DigitalSekda Jabar Dorong Tindak Lanjut Perpres Rebana-Jabar Selatan
Ketua Organisasi Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar Hidayat, mempertanyakan kebijakan Pemkab Cianjur yang melakukan pembongkaran Cagar Budaya. Terlebih dengan munculnya proyek pembangunan kembali yang memakan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
“Dibongkarnya saja sudah jadi pertanyaan, kenapa sampai berani membongkar cagar budaya. Apakah bertujuan supaya ada proyek pembangunan? karena kan faktanya memang sekarang dibangun ulang dengan menghabiskan biaya Rp959 juta,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, kemarin (28/10).
Selain itu Ahmad Anwar juga menyoroti terkait tidak dilibatkannya tim ahli cagar budaya dalam pembangunan tersebut. “Pembongkarannya tanpa diinformasikan ke TACB, pembangunan ulangnya juga diduga tidak melibatkan TACB. Ini jadi tanda tanya besar? ada apa dengan proyek tersebut?” tegasnya. (mg1/sri)