Cianjurekspres.net – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur terus menggenjot perolehan pajak Hotel dan Restoran.
Berdasarkan data sejak 1 Januari hingga 17 September 2021, realisasi Pajak Hotel baru mencapai 34.48 persen atau Rp3.973.834.093 dari target Rp11.526.000.000.
Sedangkan realisasi Pajak Restoran dari target Rp13.553.905.873 baru tercapai 66,57 persen atau Rp9.023.165.513.
Baca Juga:Uu: Transportasi Umum Jabar Harus Aman, Nyaman, SelamatAkselerasi Ekonomi Keuangan Digital untuk Menuju Smart City
“Saat ini capaian pajak restoran mulai menggeliat naik karena banyaknya cafe baru yang buka dan yang lama kembali beroperasi setelah melakukan penutupan sementara akibat diberlakukannya PPKM,” ungkap Kepala Bidang Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Bappenda Kabupaten Cianjur, Dedi Dharmadi, Rabu (22/9/2021).
Dedi berharap dengan status Kabupaten Cianjur PPKM Level 2, sektor Restoran dan Hotel kembali menggeliat dan akan ramai seperti biasanya mengingat target yang masih jauh.
“Tapi saya optimis target ini akan tercapai didukung oleh kesiapan pariwisata, hotel, restoran dan parkir menerima kunjungan tamu dari luar kota,” katanya.
“Saat ini Cianjur sudah siap menerima kunjungan dari luar untuk di level 2 ini hotel dan resto sudah kembali normal untuk menyambut para tamu baik yang mau menginap ataupun berwisata,” tandasnya.(dis/hyt)