Imigran Cianjur Hilang Kontak 17 Tahun, Keluarga Minta Pemerintah untuk Memulangkannya

Imigran Cianjur Hilang Kontak 17 Tahun, Keluarga Minta Pemerintah untuk Memulangkannya
Pekerja Migran asal Cianjur yang bekerja di Quait hilang kontak selama 17 tahun. (foto: Wawan/Cianjur Ekspres Net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Yeti Pekerja Imigran Indonesia (PMI) asal Kampung Cinde, Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, hilang kontak selama 17 tahun. Keluarga pun memohon kepada pemerintah supaya segera dipulangkan.

Repi Nurhayati (21) yang merupakan anak kandung Yeti, mengatakan, ibunya berangkat menjadi PMI ke Negara di Timur Tengah, Kuawit, pada tahun 2004 dan bekerja di sektor non formal.

“Berangkat ke Kuawit tahun 2004 pas umur saya masih 3 tahun,” ujar Repi saat ditemuin di rumahnya, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga:Perumdam Tirta Mukti Dapat Hibah Program Digitalisasi Sistem Pengembangan Air MinumCianjur Selatan Sangat Layak Jadi CDPOB

Selama tiga bulan setelah pemberangkatan, komunikasi berjalan normal, bahkan Yeti sempat mengirimkan uang dan kargoan untuk keluarganya.

“Terakhir komunikasi dengan ibu saya itu tiga bukan setelah dia bekerja. Bahkan sering mengirim surat, uang, maupun kargoan. Namun setelah tiga bulan ibu saya hilang kontak sampai sekarang,” ungkapnya.

Repi yang merupakan anak tunggal Yeti dan suaminya itu sudah berusaha mencari informasi terkait keadaan ibunya. Namun tidak membuahkan hasil karena tidak ada satu pun dokumen atau identitas yang diketahui dari ibunya.

“Saya sudah berusaha mencari tapi tidak ada hasil karena yang memberangkatkan ibu pas waktu itu adalah ayah saya. Jadi ayah saya yang tahu PT nya. Tapi sekarang ayah saya sudah meninggal, jadi saya bingung,” ungkap Repi.

Repi yang kini sudah berumah tangga dan memiliki satu anak itu berharap, pemerintah terkait bisa membantu mencari tahu keadaan ibunya. Bahkan dia meminta supaya ibunya segera bisa dipulangkan.

“Saya mohon pemerintah bisa membantu saya untuk mencari tahu keberadaan ibu saya, apapun keadaannya,” ucap Repi.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan, Kabupaten Cianjur, Ali Hildan, mengatakan, PMI tersebut berangkat ke Negara Quait secara resmi, sebab tahun 2004 belum ada pemberlakuan moratorium untuk job ke Timur Tengah.

Baca Juga:Sentul City Bukukan Laba Bersih Rp286,75 Miliar di Semester 1 2021Liverpool Perpanjang Kontrak Jordan Henderson

“Jadi yang bersangkutan berangkat secara resmi ya, karena 2004 belum ada pemberlakuan moratorium untuk job ke Timur Tengah,” katanya.

Dia mengaku, pihaknya akan berusaha membantu keluarga PMI tersebut untuk mencari tahun keberadaan ibunya.

0 Komentar