Cianjurekspres.net – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat segera menggelar KPID Award 2021. KPID Award ke-14 puncaknya akan digelar 2 November 2021 secara virtual.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiana Slamet menyebutkan, seperti tahun-tahun sebelumnya, KPID Award digelar dengan dua alasan penting.
“Pertama memberi apresiasi atas kinerja lembaga penyiaran dalam menyajikan berbagai program kepada masyarakat. Kedua, memotivasi lembaga penyiaran untuk terus membuat program dan isi siaran yang sehat dan positif,” kata Adiana dalam jumpa pers virtual yang disiarkan melalui akun Youtube KPID Jawa Barat, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga:Bangkitkan UMKM Jawa Timur, BRI Gelar Pameran Virtual Lokal Keren JatimSalurkan Sembako, Polres Cianjur akan Renovasi Rumah Keluarga Tak Mampu di Campaka
Selain itu, KPID juga memiliki kewajiban yang diamanatkan undang-undang dan harapan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yaitu terus mendorong lembaga penyiaran menyajikan program-program siaran yang juara lahir batin.
“Seperti yang diharapkan gubernur, agar KPID mendorong lembaga penyiaran di Jawa Barat membuat program-program yang positif dan mendukung Jabar juara lahir batin,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia KPID Award ke-14 tahun 2021, Sudama Adiwikarta menjelaskan, secara keseluruhan KPID Award 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, hanya tahun ini digelar secara virtual.
Adapun kategori program yang akan dinilai yakni, berita, hiburan, keluarga, dokumenter, live time achievment, dan kepala daerah peduli penyiaran, ditambah beberapa kategori yang baru dilaksanakan pada KPID Award 2021
“Yang baru itu adalah kategori penyiar favorit, konten kreator dan pasanggiri insan penyiaran, di mana masyarakat ikut serta dalam KPID Award ini sebagai peserta dengan membuat konten video berita atau talkshow,” ungkapnya.
Bagi siswa SMA/SMK dan mahasiswa, lanjutnya, bisa melakukan pendaftarannya mulai 10 Agustus hingga 1 September 2021.
Sudama juga menjelaskan setiap lembaga penyiaran boleh mengirimkan atau ikut serta dalam semua kategori, namun di setiap kategorinya hanya boleh mengirimkan satu karya.
Baca Juga:Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Bagi UMKMUu Dukung OJK Hadirkan Alternatif Pendanaan UKM Melalui SCF
“Jadi semua kategori bisa diikuti, namun hanya satu karya dalam setiap kategori. Semua karya harus sudah ditayangkan di lembaga penyiaran masing-masing dari 1 Desember 2020 hingga 20 September 2021, paling lambat pengiriman tanggal 1 Oktober 2021,” jelasnya.
Malam puncak penganugerahan KPID Award akan disiarkan langsung oleh media TV lokal dan nasional serta radio. Adapaun tema dari KPID Award 2021 adalah ‘Jabar Ngabret Digital 2022’.