Cianjurekspres.net – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah sangat berhati-hati, menghitung secara cermat, dan mempertimbangkan semua aspek dalam mengambil keputusan untuk mengendalikan laju kasus COVID-19.
“Pemerintah harus melihat situasi ini secara helicopter view, tidak bisa melihat secara parsial. Jika hanya dilihat dari sisi kesehatan, kebijakan terkesan kurang tegas. Namun jika dilihat dari sisi ekonomi saja, kebijakannya terkesan terlalu membatasi,” kata Airlangga, Kamis (29/7/2021).
Begitu juga dengan keputusan untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang relatif lebih ketat dibandingkan sebelumnya, terutama untuk wilayah dengan PPKM Level 4 yang membatasi berbagai mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Baca Juga:Ridwan Kamil: Kawal Bersama Vaksinasi AnakJawa Barat Dapat Bantuan Empat ISO Tank dari Sumsel
“Penanganan pandemi ini adalah menjaga keseimbangan antara aspek life atau keselamatan jiwa dengan aspek livelihood atau mata pencaharian masyarakat. Pemerintah tetap mengutamakan penanganan kesehatan, namun juga tidak mengesampingkan aspek ekonomi masyarakat,” jelas Airlangga.
Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengatakan angka kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia tercatat mengalami peningkatan, terutama karena ada varian Delta.
Salah satu upaya pengendalian COVID-19 yang dilakukan pemerintah adalah mengakselerasi program vaksinasi agar segera tercapai kekebalan komunal atau herd immunity. Saat ini program vaksinasi telah mencapai 66,5 juta vaksinasi, yang terdiri atas dosis pertama sejumlah 46,7 juta dan dosis kedua sebanyak 19,8 juta dosis.
“Tahun depan akan ditambahkan anggaran untuk memperbaiki fasilitas kesehatan, dan juga mendorong pengembangan vaksin dalam negeri dengan mengerahkan universitas atau perguruan tinggi di Tanah Air untuk melakukan riset dan pengembangan untuk vaksin dan obat-obatan,” ujar Airlangga.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mengeluarkan sejumlah program dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan berbagai program tambahan kepada masyarakat, UMKM dan dunia usaha, terutama pada masa penerapan PPKM Level 4 ini.
Beberapa bantuan tambahan untuk masyarakat tersebut disalurkan melalui program Kartu Sembako sebesar untuk 18,8 juta KPM, Kartu Sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM Usulan Daerah, perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk 10 j uta KPM. Subsidi Kuota Internet 5 bulan (Agustus – Desember 2021) untuk 38,1 juta penerima.