Cianjurekspres.net – Ani Hamdanah (50), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Cibogo, Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur yang sempat dilaporkan hilang kontak selama 17 tahun akhirnya bisa kembali komunikasi dengan keluarga.
Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur Ali Hildan, mengatakan, pihaknya mendapatkan kontak Ani setelah ramai pemberitaan bahwa ada TKW asal Cianjur yang hilang kontak selama 17 tahun.
“Setelah ramai berita dan mungkin informasinya sampai ke sana. Lalu ada juga warga Cianjur lainnya yang bekerja sebagai TKW. Dia kenal dengan Ani, sehingga langsung dihubungkan komunikasi antara Ani dan keluarganya,” ujar Ali, Rabu (2/5/2021).
Baca Juga:Postur Keuangan BRI Terus Bertumbuh, Meski Portofolio BRIS Dialihkan ke BSIBRI Dinobatkan Sebagai Best Overall di Bidang Tata Kelola Perusahaan dari IICD
Menurut Ali, Ani yang hilang kontak dengan keluarga pun sempat berusaha mencari kontak anggota keluarganya namun tidak berhasil.
“Ani juga sempat nyari kontak keluarga tapi tidak berhasil. Tapi sekarang alhamdulillah sudah bisa komunikasi lagi, bahkan kemarin sudah video call dengan keluarganya,” kata dia.
Ali mengungkapkan, ibu dua anak tersebut akan segera dipulangkan ke tanah air. Tetapi ada beberapa hal yang perlu diselesaikan terlebih dulu.
Namun Ali tidak menyebutkan permasalahan apa yang dialami Ani, sehingga selama 17 tahun hilang kabar dan tak berkontak dengan keluarganya.
“Kalau masalah yang dihadapi selama di sana kami masih cari tahu. Termasuk apakah haknya dipenuhi atau tidak, kami juga masih dalami. Jika ada haknya yang tak terpenuhi, kami akan berusaha agar bisa terpenuhi seluruhnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Disnakertrans Cianjur, Ricky Ardhi, mengaku belum mengetahui adanya TKW asal Cianjur yang hilang kontak dengan keluarga selama 17 tahun.
“Belum tahu kang, kita akan cek dulu dari prosedur pemberangkatan dan kalau memang sudah ada kabar kita akan usahakan bisa secepatnya dipulangkan,” pungkasnya.(mg1/hyt)