Cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Fitri di setiap masjid.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, Pemkab tidak melarang pelaksanaan Salat Idul Fitri namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Tahun lalu juga kita izinkan. Hanya kalau sebelumnya yang di Masjid Agung atau Alun-Alun Cianjur itu ditiadakan. Jadi digelar di masjid di lingkungan masing-masing,” ujar Herman, Rabu (12/5/2021).
Baca Juga:Dandim 0608/Cianjur Terharu Saat Kunjungi Yayasan Rumah Pulih JiwaMobil Pengantar Paket Terperosok Masuk Jurang di Pagelaran Cianjur
Herman menegaskan, sudah menginstruksikan Gugus Tugas Covid-19 di setiap kecamatan hingga desa untuk memantau penerapan protokol kesehatan dengan menempatkan petugas di setiap lokasi pelaksanaan Salat Idul Fitri.
“Petugas itu nanti yang mengecek kondisi kesehatan, minimalnya dengan mengecek suhu tubuh. Yang suhu tubuhnya tinggi diimbau untuk kembali ke rumah,” kata dia.
Sementara itu untuk open house yang rutin digelar di Pendopo Cianjur untuk lebaran tahun ini juga ditiadakan. Sebab dikhawatirkan terjadi kerumunan dan penyebaran COVID-19.
“Open house ditiadakan, termasuk di rumah pribadi saya dan pejabat lainnya di Cianjur,” tuturnya.
Herman menekankan masyarakat agar tetap mematuhi imbauan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan, sebab dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus saat momen lebaran.
“Kita sama-sama berupaya agar rantai penyebaran bisa terputus melalui penerapan Prokes. Silakan Salat Ied, tapi jalankan Prokes. Tapi untuk open house, diminta untuk ditiadakan karena kita masih dalam situasi pandemi,” pungkasnya.(mg1/hyt)