Cianjurekspres.net – Sebanyak 29 warga Desa Selagedang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi olahan kulit sapi saat buka puasa. Satu orang diantaranya cukup parah dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD.
Siti Saadah (44) seorang korban mengaku, dirinya serta warga yang lain sengaja membeli olahan kulit tersebut untuk berbuka puasa.
Namun setelah mengkonsumsi kulit tersebut, dia beserta warga lain mengalami mual, muntah serta diare.
Baca Juga:Jelang Idul Fitri, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Santuni Anak YatimSelain Perbatasan, Delapan Titik Jalan Tikus di Cianjur Dijaga Ketat
“Kamis kemarin saya beli kulit dari pedagang keliling untuk buka puasa. Namun setelah dimakan beberapa waktu kemudian pas malam saya mengalami mual terus muntah dan diare,” ujarnya saat diwawancara di Puskesmas Cibeber, Jumat (7/5/2021).
Sementara itu, Nina Winarti, Dokter Umum Puskesmas Cibeber mengatakan, pihaknya mendata ada sebanyak 29 orang di desa tersebut yang mengalami keracunan.
“Jumlah itu kita bagi tempat, 11 orang di rawan di Puskesmas Cibeber namun sudah dipulangkan sisa empat orang, satu orang di RSUD karena sedang hamil jadi kritis dan sisanya di tempat masing-masing dengan dipantau bidan desa,” jelasnya.
Nina mengaku pihaknya juga telah mengamankan sampel makanan yang diduga penyebab warga mengalami kerucanan.
“Sudah diamankan. Tapi kita belum bisa pastikan kadar racun apa yang ada di dalam makanan itu. Sekarang sudah disarankan ke pihak laboratorium untuk diuji,” pungkasnya.(mg1/hyt)