Menaker Ida juga menginstruksikan agar Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar memfasilitasi kepulangan PMI yang mengalami kondisi darurat untuk mudik, dari debarkasi ke daerah asal.(fin/hyt)
Terbitkan Surat Edaran, Menaker Imbau Pekerja Swasta Tidak Mudik Lebaran

