Cianjurekspres.net – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Cianjur, Dedi Suherli menyambut baik disahkannya Perda Pesantren di tingkat Provinsi Jawa Barat. Dirinya pun berharap, usulan Perda Pesantren di tingkat Kabupaten Cianjur juga segera disahkan.
“Cianjur ini, kita usulkan perda itu kemarin tahun 2020 dan sudah dibahas oleh pansus. Hanya memang sampai saat ini perda tersebut di fasilitasi dulu oleh Biro Hukum provinsi dan belum beres. Mudah-mudahan setelah di fasilitasi berarti tinggal ditetapkan dan disahkan lembaran daerahnya,” ujar Dedi kepada cianjurekspres.net, Jumat (5/2/2021).
“Artinya, harapan kita memang secepatnya perda pesantren di tingkat kabupaten segera disahkan. Kemudian di eksekusi dengan mengeluarkan perbup (peraturan bupati) sebagai turunan. Supaya niat besar kita untuk membantu pendidikan pondok pesantren betul-betul bisa terealisasi,” imbuhnya.
Baca Juga:Pemprov Jabar Jadwalkan Vaksinasi Bagi Santri Maret MendatangAntisipasi Bencana Hidrometeorologi, Lima Daerah di Jabar Diberi Peringatan Khusus
Menurutnya, gagasan awal Undang-Undang Pesantren ingin ada kesetaraan antara pendidikan yang dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan pesantren.
“Pesantren sampai hari ini, artinya secara komitmen terhadap anggaran untuk pesantren timpang. Padahal (pesantren) sudah lebih tua didirikan di Indonesia. Sebelum kemerdekan (pesantren) juga sudah ada, tetapi komitmen negara untuk membantu anggaran kemajuan pesantren belum ada, karena regulasinya belum ada. Makanya ketika ada Undang-Undang pesantren negara wajib,” tandas Dedi.
Begitupun di Cianjur, Dedi berharap perda pesantren segera ditetapkan dan kemudian Bupati secepatnya mengeksekusi dengan mengeluarkan Perbup serta mengalokaskan anggaran untuk kemajuan pesantren di Cianjur.(hyt)