Cianjurekspres.net – Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengungkapkan, Kabupaten Cianjur masuk dalam wilayah tertinggi ke dua di Indonesia untuk tingkat kerawanan bencana. Diah mengatakan, dirinya sedang menyusun Undang-Undang kebencanaan.
“Jadi sering terjadi tanah longsor, pergerakkan tanah, banjir, lalu gempa. Jadi di momen ini oleh komisi VIII digunakan untuk mengecek bagaimana sih pola kordinasi antara satuan kerja yang memang menyangkut kebencanaan, dalam hal ini BPBD, BNPB, Lalu juga Kementrian sosial, Pemkab,” kata Diah di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur dalam kunjungan kerja spesifik dilansir dari Harian Cianjur Ekspres, Kamis (21/1).
Ia melanjutkan, masing-masing lembaga tersebut mempunyai relawan bagaimana interaksinya, bagaimana manajemen logistiknya sehingga pihaknya mendapatkan gambaran di lapangan mengenai manajemen kebencanaan.
Baca Juga: Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin Ditetapkan sebagai Cabup dan Cawabup Cianjur Terpilih
“Dan ini bagus sekali untuk menjadi masukan poin-poin pembahasan Undang-undang kebencanaan. Jadi kita dapat gambaran lapangan lah tidak hanya kordinasi kelemahannya apa, karena BPBD kordinasi dengan Pemda, tidak dengan BNPB, misalnya, nah ini kan berbicara garis kordinasi,” kata Diah.
Lalu, lanjut dia, berbicara logistik, selama ini logistik memang jarak tempuhnya cukup jauh, jadi kadang SDM-nya ada atau stoknya ada tapi tidak ada transfortasinya.
“Nah kelemahan-kelemahan ini karena bencana ini sipatnya koferhensif termasuk juga perencanaan tata ruang yang harus dipahami secara mendasar oleh Pemda bagaimana daerah-daerah rawan bencana harus menjadi membutuhkan pendekatan tersendiri dalam penataan ruang. Kalau bisa daerah yang rawan bencana jangan dijadikan daerah pemukiman,” katanya.
Ia menambahkan, kebencanaan ini memang harus dilakukan secara konferhensif melalui satu jalur kordinasi dan kita tentunya ingin juga meningkatkan managemen logistik kebencanaan. (job3/sri/hyt)