Cianjurekspres.net – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, menutup akses masuk ke Alun-Alun Sindangbarang, Pantai Apra dan Pantai Sereg untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa pada pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2020).
Selain menindaklanjuti Maklumat Kapolri, langkah tegas Forkompimcam Sindangbarang untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Penutupan dilakukan selama tiga hari dari H-1, hari H dan H+1 tahun baru, sesuai hasil rapat unsur Forkompimcam supaya tidak terjadi kerumuman massa dari hal yang tidak diinginkan,” ujar Camat Sindangbarang, Djoko Purnomo kepada cianjurekspres.net, Kamis (31/12/2020).
“Termasuk juga kita mencegah penularan Covid-19, terutama bagi para pendatang yang biasanya pada situasi normal akhir tahun di lokasi wisata Pantai Sereg dan Apra selalu membludak luar biasa,” imbuhnya.
Djoko menegaskan, langkah yang dilakukan Forkopimcam didukung para tokoh masyarakat untuk mencegah situasi pandemi Covid-19 yang kian hari semakin banyak korban dan menyebar luas.
“Kalau sanksi, nanti dari pihak Polri karena ini penegakan Maklumat Kapolri,” tandasnya.(hyt)