Cianjurekspres.net – Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC-PHRI) Kabupaten Cianjur, memperkirakan tingkat hunian (Okupansi) hotel pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 tidak lebih dari 25 hingga 30 persen.
Selain karena terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19. Banyak hotel yang melakukan cancel booking pasca pemerintah mengeluarkan imbauan jangan ada kerumunan, ditambah pengunjung harus membawa surat keterangan hasil rapid antigen yang menyatakan bebas Covid-19.
“Sebelum dikeluarkan imbauan dari pemerintah jangan melakukan kerumunan dan harus ada surat rapid antigen dan sebagainya, (hotel) sudah dapat booking reservasi. Namun last minute setelah imbauan dari pemerintah, banyak hotel yang melakukan cancel booking. Ada yang 40 kamar, 30 kamar. Bisa dibayangkan bisnis loss,” ujar Ketua BPC PHRI Kabupaten Cianjur, Nano Indrapraja kepada cianjurekspres.net, Minggu (27/12/2020).
Meski demikian, Nano sudah mengimbau kepada 32 hotel anggota PHRI dan 10 hotel non anggota untuk tetap menjalankan roda perekonomian dibarengi penerapan protokol kesehatan.
“Saya optimis teman-teman bisa menjalankan roda perekonomian. Saran saya ke pemerintah, silahkan jalankan aturan saat ini tapi memperhatikan roda perekonomian industri pariwisata,” katanya.(hyt)