Dalam acara tersebut, Dinas KUK Jabar memperkenalkan inovasi dan transformasi digital yaitu website untuk transaksi jual-beli produk OPOP melalui situs opop.jabarprov.go.id.
“Di website tersebut ada kegiatan pameran produk OPOP online sehingga bisa disaksikan secara internasional. Di situs itu juga akan memudahkan transaksi karena akan tersambung langsung antara penjual dan pembeli di aplikasi WhatsApp,” ucapnya.
Dua tahun berjalan, program OPOP mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia (RI).
KemenPANRB memberikan penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020 kepada Pemda Provinsi Jabar melalui OPOP di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Penghargaan memang bukan hal terpenting dalam membangun Jabar. Namun, penghargaan dapat menggambarkan bahwa program OPOP sudah menyentuh ke akar persoalan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.(rls/**)