Selain Pikobar, ada juga Command Center sebagai dasbor bagi pimpinan di Jabar untuk mengelola informasi. Kemudian ada aplikasi Sapawarga sebagai kanal komunikasi gubernur/wakil gubernur langsung dengan warga dan belakangan dipakai untuk pendataan bantuan sosial provinsi.
“pascacovid-19, kita harus menjadi masyarakat yang beradaptasi, salah satunya dipaksanya kita untuk melakukan kegiatan semuanya serba digital,” kata Emil.
Emil pun berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Provinsi Jabar memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menggunakan dan memaksimalkan teknologi digital.
“Kami lakukan simulasi dengan kondisi sekarang semua ASN menggunakan teknologi digital sehingga pekerjaan rutin bisa dilakukan dengan cepat oleh mesin digital, dan para ASN bisa melaksanakan pekerjaan lain,” ucapnya.
Ketua KI Jabar, Ijang Faisal mengatakan, penganugerahan bukan ajang kontestasi antar Badan Publik, tetapi harus dimaknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi publik di Jabar.
Pada tahun ini, KI Jabar melakukan monev dengan mengoptimalkan media daring, baik saat sosialisasi pelaksanaan monev sampai tahap akhir penganugerahan pemeringkatan badan publik.
Melalui movev, KI Jabar berharap mendapatkan gambaran terkait empat hal. Pertama, penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Jabar.
Kedua, memberikan dorongan kepada Badan Publik untuk transparan dan akuntabel terkait pelaksanaan penanganan Covid-19. Ketiga, memenuhi hak atas informasi masyarakat dalam pelaksanaan penanggulangan Covid-19. Terakhir adalah mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Berdasarkan hasil rapat pleno tim penilai Monev dari KI Jabar, terdapat tiga pemerintah kabupaten/kota yang meraih peringkat informatif, yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Pemkot Bekasi, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.(rls/**)