Pandemi Membuat Cara Pandang Baru dalam Kehidupan, Ini Alasannya

Pandemi Membuat Cara Pandang Baru dalam Kehidupan, Ini Alasannya
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja. (Foto: Dudi/Humas Jabar)
0 Komentar

 
Cianjurekspres.net – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 membuat masyarakat serta banyak perusahaan mengubah cara pandangnya. Tak hanya itu, banyak hal yang harus bisa dipahami setelah melakukan perubahan tersebut.
Salah satu yang berubah adalah penganggaran di setiap pemerintah kota/kabupaten, provinsi, maupun pusat sudah mengarah pada urusan tiga hal, yaitu darurat kesehatan, jaring pengaman sosial selama kedaruratan, dan pemulihan ekonomi.
Selain pandemi Covid-19, perubahan mendasar yang mempengaruhi substansi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Provinsi Jabar 2018-2023 adalah terbitnya beberapa peraturan yang berimplikasi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, di antaranya:

  1. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
  6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutahiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Provinsi Jabar 2018-2023 ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Jabar mendapat masukan untuk kebijakan pembangunan dalam rangka mewujudkan visi dan misi, sehingga terwujud Jabar Juara Lahir dan Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi.
“Mari kita sambut 2021 menjadi tahun yang lebih baik, tahun hadirnya vaksin, tahun pulihnya ekonomi Jawa Barat, tahun semangat baru dengan RPJMD yang disesuaikan, dan tahun optimis. Dengan kebersamaan pasti kita juara, dengan kekompakan Insyaallah kita menjadi menang, dengan ketekunan Jabar Juara Lahir Batin bisa kita raih dengan sukses,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/12/2020).
Ia menyebut, berdasarkan jadwal tahapan dan penyusunan Perubahan RPJMD 2018-2023 yang dimulai sejak Agustus 2020 lalu, dalam proses penyusunannya 17 tahapan sudah dilaksanakan dan delapan tahapan harus dilaksanakan.
Delapan tahapan yang harus dilaksanakan akan dimulai pada awal Desember 2020, yaitu:

0 Komentar