Seorang Pemuda di Ponorogo Nikahi Nenek Usia 76 Tahun, Ini Awal Perkenalannya

Seorang Pemuda di Ponorogo Nikahi Nenek Usia 76 Tahun, Ini Awal Perkenalannya
0 Komentar

Tajul Mujahidin memastikan pernikahan Ali-Yainem sah secara agama maupun secara hukum negara.
“Pernikahan mereka sudah tercatat di KUA Slahung. Persyaratan semua juga sudah dipenuhi. Dan kebetulan Bu Yainem ini tidak memiliki saudara, sehingga saya selaku kepala KUA menjadi wali,” ujarnya.(ant/hyt)

0 Komentar