Pikobar Terintegrasi LaporCovid-19

Pikobar Terintegrasi LaporCovid-19
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.(foto/ist)
0 Komentar

Duta Besar Kerajaan Inggris Raya untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins mengatakan, Pemerintah Kerajaan Inggris Raya telah mengembangkan berbagai metode untuk meningkatkan pelaporan dan pemantauan kasus COVID-19, termasuk skala pembatasan sosial dengan indikator untuk memantau tingkat ancaman.
“Kerajaan Inggris Raya juga mengakui pentingnya pengumpulan data dan hubungan antara masyarakat sipil, sektor swasta dan pemerintah, yang ditunjukkan misalnya di dalam negeri melalui hibah senilai £2 juta dari pemerintah untuk mendukung perusahaan kesehatan Inggris, ZOE, terkait dalam aplikasi pelaporan warga mengenai COVID-19,” kata Owen dalam siaran pers resmi Kedutaan Besar Inggris Jakarta yang diterima Tim Peliput Humas Jabar.
Kedutaan Besar Kerajaan Inggris Raya di Jakarta, lanjut Owen, mendukung pendekatan kolaborasi dan integrasi dalam melawan COVID-19 dalam bentuk LaporCovid-19 ini.
Sementara Co-Team Leader LaporCovid-19 Irma Hidayana mengapresiasi Pemda Provinsi Jabar yang telah mendukung upaya kerja sama Pikobar dengan LaporCovid-19.
“Kami senang dapat bekerja sama dengan Provinsi Jawa Barat. Dengan LaporCovid-19 menerima dan mengumpulkan laporan dari warga tentang informasi terkait Covid-19, kami memperluas lagi kerja sama dengan Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Melalui kerja sama kanal platform pelaporan warga LaporCovid-19 dengan sistem, pihaknya mendukung Pemda Provinsi Jabar untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
“Platform pelaporan warga ini mempermudah warga Jawa Barat untuk melaporkan setiap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yaitu melalui penerapan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak),” ucapnya.
Laporan pelanggaran protokol kesehatan AKB/PSBB dari fitur LaporCovid-19 bisa diakses juga melalui hotline (chatbot) Pikobar. Setiap laporan akan ditindaklanjuti pihak berwenang sesuai peraturan berlaku.
Warga Jabar bisa memanfaatkan fitur ini dengan cara mengakses link berikut: s.id/ChatbotPikobar atau di nomor 0856-9739-1854 (WA).(rls)

0 Komentar