Cianjurekspres.net – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi mengatakan, adanya kasus biji plastik dalam karung beras bantuan sosial ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah masuk ke peristiwa Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Saya rasa, dengan adanya peristiwa atau kasus biji plastik di Cianjur, sudah menjadi kejadian luar biasa (KLB),” kata Sahli, Selasa (29/9).
Selain itu lanjut Sahli, kejadian ini juga kurang proaktifnya pihak-pihak terkait mulai dari pendamping TKSK, Tikor Kecamatan, supplier, agen e-Warong hingga tingkat Kabupaten.
“Kalau ini berjalan lurus, maka tidak mungkin akan ada peristiwa atau temuan-temuan di lapangan yang berkaitan dengan program bantuan sembako,” katanya.
Baca juga: Polres Cianjur Dalami Kasus Beras Campur Biji ‘Plastik’
Sahli mengatakan, perlu adanya peningkatan kinerja TKSK yang dalam hal ini sebagai pengawasan pada pendistribusian beras bantuan sembako tersebut.
“Jangan sampai hal ini terus terjadi, paling tidak, jika sudah dilakukan pengawasan atau di cek terlebih dahulu item untuk BPNT tersebut kedepan tak lagi disalahkan jika terjadi kekeliruan pada item barang yang akan diterima KPM,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan bantuan sembako atau BPNT hingga saat ini dirinnya masih terus menerima laporan. Mulai dari kualitas beras, sayuran, daging dan lainnya.
“Baru-baru ini saja, saya dapat lagi informasi adanya temuan beras bercampur biji plastik,” paparnya.
Pada dasarnya disini lanjut Sahli, perlu adanya ketelitian dari TKSK, e-Warong, dan Tikor jika barang datang yang akan dijual ke KPM.
“Jadi jangan sampai barang sudah diterima KPM baru ada ini ada itu,” tegasnya.
Sementara itu Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat menyayangkan adanya kasus biji plastik dalam beras bansos di Cianjur.
“Saya baru lima hari menjabat Pjs Bupati, terkait biji plastik saya belum menerima informasi lengkapnya. Saya hanya menyayangkan aja ada yang memanfaatkan di saat situasi seperti ini,” katanya.
Ia mengatakan, pemerintah sudah berkomitmen untuk memberikan bantuan sosial dan uang itu berasal dari APBD.
“Saya telusuri dulu persoalannya seperti apa kalau memang ada urusan hukum kami serahkan kepada yang berwenang,” katanya.