Pilkada 2020, Ini Tujuh Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota yang Dikukuhkan Ridwan Kamil

Pilkada 2020, Ini Tujuh Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota yang Dikukuhkan Ridwan Kamil
0 Komentar

Kang Emil pun meminta kepada tujuh penjabat sementara untuk melaporkan perkembangan di daerahnya setiap minggu selama masa menjabat kurang lebih dua bulan dua minggu atau 10 pekan.
“Setiap minggu wajib laporkan perkembangan ke saya, di hari Senin. Artinya ada 10 laporan,” kata Kang Emil.
Sementara kepada Kepolisian Daerah Jabar, Kang Emil berpesan untuk menjaga keamanan dan kondusivitas Pilkada di Jabar yang selama ini dikenal aman dan kondusif dengan melakukan ketegasan dan komunikasi yang efektif.
“Jabar terkenal Pilkada selalu kondusif, tak ada peluru lepas, kaca pecah, dan darah tumpah. Kuncinya komunikasi dan ketegasan,” tutupnya.
Pilkada Serentak 2020 di Jabar akan digelar pada 9 Desember di delapan daerah yaitu Kabupaten Bandung, Pangandaran, Tasikmalaya, Karawang, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, serta Kota Depok.
Tidak terdapat pengukuhan penjabat sementara kepala daerah Kabupaten Bandung karena tidak ada kekosongan jabatan selama masa kampanye berlangsung.(rls)

0 Komentar