Cianjurekspres.net – Pengelola dan Pengembang Kesiswaan Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, Hanna Adriana mengatakan, untuk pemberian kuota internet bagi guru madrasah dilihat dari jam terbang mengajar.
Saat ini Madrasah di Kabupaten Cianjur diizinkan untuk memberikan kuota internet untuk pembelajaran daring bagi siswa yang tidak mampu melalui dana BOS. Selain itu, para guru ASN maupun honorer pun ikut mendapatkan kuota gratis tersebut.
“Kalau misalkan per orangnya dilihat dari jam, kalau lebih dari 24 jam itu Rp 100 ribu kalau kurang dari 24 jam Rp 50 ribu selama satu bulan. Sistemnya pihak sekolah memberikan kuota langsung kepada guru bukan diberikan uang. Dimasukkan ke nomor gurunya masing-masing,” kata dia kepada wartawan, Senin (31/8).
Ia menuturkan, untuk pemberian kuota gratis bagi siswa, hanya boleh diberikan kepada siswa yang tidak mampu. Meskipun saat ini ada pola kombinasi antara luring dan daring, jika memang ada siswa yang terbatas secara ekonomi bisa disantuni.
Baca Juga: Belajar Online Butuh Kuota Internet, Kadisdik Cianjur: Boleh dari Dana BOS
“Sementara untuk siswa hanya diberikan bagi siswa yang tidak mampu. Dilihat juga kayak apakah anaknya jangkauannya seperti apa, cuma sekarang ada juga pembelajaran luring yaitu gurunya yang menyampaikan soal kepada siswanya. Tapi, kalau dilihat dari fasilitasnya gak punya HP atau uang jajan tidak punya itu diberikan kuota, tapi kalau mampu itu tidak diberikan,” ujarnya.
Kebijakan pemberian kuota gratis ini tidak diwajibkan bagi seluruh madrasah di Kabupaten Cianjur. Kebijakan ini hanya dilakukan bagi madarasah yang memang ingin memberikan kuota gratis. Maka dari itu, tidak ada sanksi khusus untuk kebijakan ini.
“Sanksi khusus itu tidak ada karena kuotanya harus, seperti di (Cianjur) selatan kan kalau gak efektif, mungkin pihak madarasah mencari jalan lain seperti datang ke rumah peserta didiknya,” pungkasnya. (job3/sri)