Cianjurekspres.net – Dandim 0608/Cianjur, Letkol. Kav Ricky Arinuryadi meresmikan sekaligus menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada Abo (50) dan Isop Sopiah (58) penerima bantuan rehab rumah tidak layak huni, Jumat (21/8/2020).
Abo dan Isop merupakan warga Kampung Cilaku Empang RT 01/01, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku.
“Hari ini kami meresmikan bedah rumah ke 181 dan 182, awalnya kurang layak menjadi layak,” kata Dandim kepada wartawan.
Diungkapkannya, bedah rumah ini merupakan kerjasama dan sinergitas antara Kodim 0608/Cianjur bersama dengab Klinik Harapan Sehat.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Forkopimda Cianjur Sosialiasi Protokol Kesehatan di Hotel dan Tempat Wisata
“Material bahan bangunan khususnya batako hampir 70 persen dibuat menggunakan sampah plastik yang diolah menjadi batako. Sehingga rumah ini ramah lingkungan dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu,” tandas Ricky.
Sementara itu Pemilik Klinik Harapan Sehat, dr Yusuf Nugraha menjelaskan, bedah rumah tidak layak huni menjadi layak huni konsep merah putih rumah senyum ibu pertiwi yang ke 181 dan 182.
“Material bangunan batako hasil daur ulang sampah plastik. Dimana sampah plastik yang digunakan dari hasil penukaran obat gratis pasien tidak mampu ke Klinik Harapan sehat. Ini merupakan kerjasaam Kodim 0608 dengan Klinik Harapan Sehat,” katanya.
Isop Sopiah (58) penerima bantuan rehab rumah mengaku bersyukur dan berterima kasih karena rumah tidak layak huni yang ditempati bersama anaknya selama puluhan tahun menjadi layak huni.(Herry Febriyanto)