Cianjurekspres.net – Sekda Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja membantah Gedung Sate masuk klaster perkantoran pasca 40 ASN, dan Non ASN dinyatakan positif Covid-19.
“Hemat kami ini bukan Klaster perkantoran ya. Karena Gedung Sate saat AKB cukup terbuka aksesnya. Jadi banyak orang yang melakukan standy banding dan banyak tamu tamu yang datang,” ucap Setiawan saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/7) dilansir dari Jabarekspres.com (Grup Cianjur Ekspres).
“Jadi kami melihat belum dapat dipastikan ini merupakan klaster. Karena kita tdak melihat dalam satu pola yang seragam,” imbuhnya.
Baca Juga: Gedung Sate Ditutup, 40 Karyawan Dinyatakan Positif
Disinggung mengenai pegawai Gedung Sate yang positif masuk pada data Kota atau Provinsi. Dirinya menjelaskan data penambahannya akan dimasukan ke daerah sesuai domisi masing-masing.
“Bahwa kami terus mendalami dimana meraka tinggal. Kami tadi sudah identifikasi bahwa meraka tinggal di Kota Bandung, Kab Bandung, Cimahi. Jadi seharusnya data mereka masuk ke kota tersebut,” paparnya.
Sebab, lanjut dia, pegawai yang terpapar tersebut ditenggari dari daerahnya, sehingga dibawa ke Gedung Sate. Tak hanya itu, ungkap dia, dijalanpun ketika menuju ke kantor pun sangat memungkinkan.
“Karena kita di Gedung Sate bukan sebuah kantor yang tertutup. Seperti pendidikan Sacapa. Kerja di sini sesuai jam, setelah selesai langsung pulang ke masing-masing rumah,” pungkasnya.(JE/hyt)