Cianjurekspres.net – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur mencatat hingga pertengahan Juli 2020 telah menangani 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Jumlah ini diklaim menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama sebanyak 30 kasus. “Ada 20 perkara khusus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur,” ungkap Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar kepada Cianjur Ekspres, Kamis (23/7).
Selain kasus kekerasan, P2TP2A juga menangani delapan perkara human trafficking dan dua pendampingan kasus narkoba yang melibatkan anak.
Baca Juga: P2TP2A Dorong Dinas Tingkatkan Pengawasan PMI
Lidya pun berharap kedepannya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terus diminimalisir. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan P2TP2A dengan terus-menerus sosialisasi.
“Agar anak-anak kita tidak lagi atau terhindar dari namanya trafficking, kekerasan seksual, narkoba dan lainnya,” katanya.
Meskipun P2TP2A saat ini dalam kondisi terpuruk, jelas Lidya, namun pihaknya terus berusaha dan berupaya memberikan pelayanan maksimal terhadap para korban dengan segala keterbatasan yang ada.
“Kami tetap berkomitmen, apapun persoalan yang terjadi terhadap anak, penanganan tetap harus kita lakukan,” ucapnya.
Lidya pun mengimbau seluruh lembaga terkait, khususnya orangtua untuk terus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap anak-anaknya. “Dimulai dari lingkungan keluarga, edukasi pentingnya hak anak, pentingnya menghindari narkoba, seks bebas dan lain-lain,” pungkasnya.(Herry Febriyanto)