Bawaslu RI Siapkan Regulasi Lindungi Petugas di Pilkada Serentak 2020

Bawaslu RI Siapkan Regulasi Lindungi Petugas di Pilkada Serentak 2020
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, menegaskan peraturan yang melindungi para petugas pengawas di Pilkada Serentak 2020 perlu dibuat. Sebab, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini sangat beresiko.
“Kita sudah menyiapkan regulasinya dalam bentuk Peraturan Bawaslu RI. Sudah dibahas, tinggal diundangkan,” ujar Ratna di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cianjur, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Kerawanan Pilkada 2020 di Cianjur Masuk Kategori Sedang, Ini Kata Bawaslu RI
“Misalnya jika ada laporan pelanggaran, penyidik bawaslu bisa memintai keterangan dengan model daring, jadi tidak perlu berinteraksi langsung,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ratna mengatakan, Bawaslu RI sudah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian yang memiliki teknologi dan jaringan cyber untuk mendukung regulasi ini.
“Nanti setelah aturannya ada, teknologinya pun harus disiapkan. Bawaslu berharap pilkada ini bisa berjalan tanpa mengesampingkan faktor keamanan,” pungkasnya.(Herry Febriyanto)

0 Komentar