Cianjurekspres.net – Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur menunda rapat dengan pengelola Batching Plant bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP, Kamis (2/7/2020).
Penundaan rapat tersebut terpaksa dilakukan, karena tidak semua pengelola batching plant hadir. Pasalnya Komisi A meminta DPMPTSP untuk mengundang seluruh pengelola batching plant yang berizin dan tidak berizin. Namun kenyataannya yang hadir hanya batching plant yang tidak berizin.
Akhirnya Komisi A memutuskan untuk kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan seluruh pengelola batching plant pada Senin (6/7/2020) mendatang.
“Kami terpaksa menunda, yang kami harapkan mengundang seluruh pemilik batching plant yang berusaha di Cianjur. Kalau pengertian seluruh, harus keseluruhan baik yang berizin atau tidak. Karena hasil sidak Komisi A beberapa waktu lalu, tidak pernah pemilik batching plant menunjukkan izinnya. Kita harus mengeceak benar-benar,” tandas Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M. Isnaeni.
Politisi Golkar itu pun meminta DPMPTSP untuk mengagendakan kembali pertemuan dengan seluruh pengelola batching plant dengan membawa semua jenis perizinan yang dimiliki pada Senin (6/7/2020).
Baca Juga: DPMPTSP Sebut Hanya Enam Batching Plant yang Sudah Berizin di Cianjur, Sisanya?
“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi swasangka kepada kita ataupun disebut tebang pilih dan mereka harus membawa surat izin tersebut untuk membuktikan bahwa kita serius dengan persoalan ini, bukan main-main karena mereka sudah usaha di Cianjur tidak pernah melengkapi perizinan. Kami sangat kecewa,” tegas Isnaeni.
Meski tidak menjelaskan satu persatu, Isneni mengungkapkan ada 20 jenis perizinan yang harus dilengkapi pengelola batching plant.
“Kalau mereka salah satu tidak ada izin, terpaksa kita akan minta Satpol PP untuk ditutup. Ini dilakukan karena memang selama ini para pengusaha menganggap jika tidak melengkapi izin tidak ada apa-apa. Jadi mereka semena-mena. Kalau ini dibiarkan, saya kasihan ke teman-teman pemilik batching plant yang punya izin di Cianjur. Jadi semua harus berizin, kalau tidak berizin keluar dari Cianjur,” katanya.
“Kalau Senin batching plant yang diundang tidak datang, kita nyatakan dia tidak berizin,” tambah Isnaeni.(Herry Febriyanto)