“Tentu saja jumlah penumpang dibatasi sesuai anjuran pemerintah. Ongkos kami naikkan 50% sesuai anjuran pemerintah karena dampak dari dibatasinya jumlah penumpang. Rute Singaparna-Sukabumi ongkos normalnya Rp75 ribu sekarang kisaran Rp90ribu-Rp100 ribu per orang. Sedangkan Bandung-Garut ongkos normal Rp25 ribu, kini maksimal hanya Rp40 ribu per orang,” tandasnya.
“Untuk rute AKAP kami sedang melakukan persiapan unit sesuai protokol yang berlaku, agar pada saat kami mulai beroperasi para penumpang merasa aman dan nyaman,” imbuh Yusuf.
Saat ditanya apakah ada izin khusus untuk kembali beroperasi, Yusuf mengaku belum. Hanya saja menurutnya, ada beberapa informasi dari pihak terkait mengenai operasi unit bisa dilakukan dari zona hijau ke zona hijau.(Herry Febriyanto)
Kapan Bus AKAP-AKDP Mulai Operasional? Dishub Cianjur Tunggu Informasi Pusat

