Cianjureskpres.net – Desakan agar Pemerintah Kabupaten Cianjur segera melanjutkan proses pemekaran Cianjur Selatan kembali mencuat. Terlebih kabar akan diusulkannya Bupati Definitif, membuat Komisi A dan Aktivis Pemekaran Cisel menagih komitmen Plt Bupati Cianjur Herman Suherman untuk segera mewujudkan pemekaran tersebut.
“Teman-teman dari Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul, Presidium CDOB Cianjur Selatan sudah konfirmasi ke tim teknis terkait persiapan persyaratan administrasi untuk pengajuan mengenai CDOB Cisel,” kata Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Asep Sopyan kepada cianjurekspres.net, Senin (8/6/2020).
Politisi PAN tersebut mengatakan, Komisi A sudah memanggil tim teknis pemekaran pemda untuk audiensi sebelum pandemi Covid-19, tetapi tidak datang. “Maksudnya, komisi A dan teman-teman mendesak ada persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemkab Cianjur lalu nanti diusulkan ke provinsi,” kata Asep.
Baca Juga: Pertanyakan Progres Pemekaran Cisel, PMCK: Jangan Sampai Covid-19 Jadi Alasan Menghambat
Dirinya menjelaskan, salah satu tahapan persyaratan administrasi adanya persetujuan bersama di level bawah yaitu BPD dan Kepala Desa. Lalu di tingkat kabupaten, persetujuan Bupati dengan DPRD.
“Cuma ada kendala penandatanganan harus Bupati definitif, sementara (Herman Suherman) masih Plt. Komisi A dari awal memminta tim teknis secepatnya melakukan proses itu. Sekarang sudah normal, makanya harus di percepat,” tandas Asep.
Lebih lanjut Asep mengatakan, salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah yakni program penataan wilayah. “Sekarang sudah diamanatkan di RPJMD, salah satu poinnya mengcover perubahan wilayah,” katanya.
Sementara itu Aktivis Pemekaran Cianjur Selatan, Igun Hendra Gunawan menegaskan, keputusan pemekaran Cianjur Selatan menunggu komitmen bupati definitif yang sebentar lagi mungkin akan segera definitif.
“Jadi jangan sampai komitmen awal Pak Herman Suherman setelah definitif lupa lagi dengan komitmen awal segera melakukan pemekaran Cianjur Selatan,” katanya kepada cianjurekspres.net.
Dari dulu, ungkap Igun, alasan Herman Suherman selalu terhalang jabatannya masih Plt Bupati Cianjur yang secara aturan tidak boleh melakukan keputusan strategis terkait pemekaran.
“Nanti kita tunggu bagaimana komitmen Plt setelah definitif untuk segera melakukan keputusan bersama dengan DPRD, kita tunggu,” katanya.