“Kami akan segera membuat laporan soal dugaan korupsi pada paket sembako ini. Karena uang yang dipakai untuk paket sembako sangat besar mencapai Rp13.998.000.000 dengan jumlah penerima 93.320 keluarga pada tahap satu dan kedua,” tegasnya.
Sementara itu LSM Barak Cianjur, Iwan Setiadi, menuturkan, dalam pengadaan bantuan sosial berbentuk sembako ini tidak ada yang salah. Hanya teknis pelaksanaan dan tidak adanya keterbukaan soal anggaran.
“Kalau masalah pemberian bantuan paket sembako yang dilakukan Pemkab Cianjur, saya sangat apresiasi, tapi dalam hal ini tentunya harus ada keterbukaan publik asal usul pengadaan dana bansos tersebut,” kata Iwan.
Iwan mengatakan, selama ini pihaknya selalu mengikuti dan memantau informasi yang ada di lingkungan Pemkab Cianjur. “Saya selalu memantau dan mengikuti informasi yang ada, terlebih adanya kekisruhan berkaitan dengan anggaran bansos,” ujarnya.
Baca Juga: Herman Gelengkan Kepala Lihat Mega Proyek Terbengkalai di Campaka Cianjur
Terpisah, Ketua Gibas Resort Cianjur, Yudi Dharmawan mengaku, perkembangan di Kabupaten Cianjur ini terbilang monoton terlebih dengan adanya pandemi Covid-19. “Kalau saya perhatikan, Cianjur sekarang jalan di tempat, kenapa? Karena belum ada perubahan yang signifikan terlebih pada pembangunan,” kata Yudi.
Berbicara APBD, lanjut Yudi, tak sedikit anggaran dari berbagai OPD yang ada semuanya dipangkas terkecuali anggaran Dinkes. Hal tersebut tentu dilakukan untuk penanganan Covid-19 yang pada kenyataannya tidak berjalan dengan maksimal. Salah satunya, dengan adanya pemberian bantuan Covid-19 dari APBD ke ribuan warga miskin baru.
“Saat ini kurang lebih ada 300 ribu warga miskin di Cianjur, apakah dengan adanya bansos tersebut sebagai solusi. Karena fakta di lapangan masih banyak warga miskin yang sebenarnya malah tidak mendapatkan jatah bantuan,” jelasnya.
Ketua Tim Advokasi Rakyat Cianjur, Andi Syarif Hidayatuloh menilai permasalahan yang ada saat ini di lingkungan Pemkab Cianjur terbilang sangat krusial. “Saya berpikir sekarang ini permasalahan di Pemkab khususnya bansos tahap II, Dewan Cianjur sudah seharusnya turun langsung dan membentuk Pansus untuk menyikapi permasalahan anggaran bansos tahap II tersebut,” pungkasnya.(*/yis/red)