Ridwan Kamil Tandatangan Kerja Sama Tanggulangi Bencana Jabodetabekpunjur

Ridwan Kamil Tandatangan Kerja Sama Tanggulangi Bencana Jabodetabekpunjur
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.(foto/ist)
0 Komentar

Kedua, mencegah dan mengurangi risiko. Ketiga, meningkatkan kesiapsiagaan, keempat keempat perlindungan dan
pengendalian sempadan sungai, penanggulangan kawasan hulu, tengah dan hilir. “ Ini memerlukan komitmen dari setiap
daerah terkait,” tegasnya.
Menurut Taufiq, anggaran Rp35 triliun rinciannya Rp18 trilun dari APBN dan Rp17,9 triliun gabungan dari APBD DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan seluruh kabupaten kota terkait.
“Yang terbesar adalah dari DKI Jakarta yaitu Rp13,4 triliun dari total komposisi APBD tadi,” ungkapnya.
Sementara Pemda Prov Jabar, Taufiq memperkirakan akan mengalokasikan sebesar Rp498 miliar dengan total 53 kegiatan. Komitmen terbesar berasal dari Kementerian PUPR sebesar Rp17,6 triliun.
“Jadi dari Rp18 triliun APBN, Rp17,6 triliunnya berasal dari Kementerian PUPR,” ujar Taufiq.
Program penanggulangan banjir longsor Jabodetabekpunjur 2020 – 2024 antara lain normalisasi Kali Bekasi yang
membutuhkan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.
“Untuk kegiatannya yang signifikan adalah normalisasi Kali Bekasi, di mana kebutuhan anggarannya kurang lebih Rp4,5
triliun,” kata Taufiq.
Kemudian penuntasan pembangunan Bendung Ciawi, pembangunan bendungan Cibeet dan Cijurey yang juga menjadi
bagian penting untuk wilayah Karawang meskipun waduknya berada di wilayah Bogor. Serta kegiatan lain yang ada di tiga zona yaitu hulu, tengah dan hilir.
Sementara yang menjadi komitmen Pemprov Jabar dalam kegiatan tersebut adalah penataan dan revitalisasi Situ Gede dan Situ Rawakalong serta penyusunan beberapa perencanaan termasuk DED drainase untuk di wilayah metropolitan
Bodebekarpur (Bogor Depok Bekasi Karawang Purwakarta). Kemudian penanganan longsor di Kota Depok, penanaman
pohon agroforestri di Kabupaten Bekasi dan pembuatan tebing di Kali Angke.
“Khusus untuk Kali Bekasi kami sudah berkoordinasi dan hasilnya pembebasan tanah dan kontstruksi biayanya dari APBN, karena kalau dibebankan ke daerah cukup besar juga,” ujar Taufiq.
Sementara itu dalam telekonferensi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan MoU merupakan tindak lanjut SE Mendagri No 360/132/SE tanggal 7 Januari 2020 tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana.
“Kerja sama yang disepakati ini menghasilkan komitmen bersama dan rencana aksi tahun 2020 – 2024 melalui empat
pendekatan strategi dan tujuh quick win yang digambarkan sebanyak 613 kegiatan di kawasan hulu, tengah dan hilir,” ucap Tito.

0 Komentar