Dugaan Mark Up Dana Covid-19, Sejumlah Pihak Minta Dinkes Cianjur Diaudit

Dugaan Mark Up Dana Covid-19, Sejumlah Pihak Minta Dinkes Cianjur Diaudit
Info grafis RAB Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.(dok)_
0 Komentar

Di samping itu, Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur terus melakukan pengawasan anggaran Covid-19 yang telah direncanakan Pemkab Cianjur sebesar Rp100 miliar.
Sekretaris Itda Kabupaten Cianjur, Asep Suhara mengaku hingga saat ini pihaknya terus berupaya melakukan pengawasan terhadap anggaran yang telah diumumkan Plt Bupati Cianjur pada beberapa waktu lalu di Pendopo. “Dari besaran anggaran penanganan Covid-19 oleh Pemkab Cianjur sebesar Rp100 miliar, belum digunakan seluruhnya,” kata Asep Suhara saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (1/6/2020).
Asep mengatakan, pengawasan terhadap dana yang digunakan untuk penanganan Covid-19 keseluruhannya dilakukan oleh inspektorat mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban. “Bentuk pengawasan kita adalah pendampingan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaannya,” kata Asep.
Dia mengatakan, hasil pendampingannya akan dilaporkannya kepada ketua Gugus Tugas Covid-19 dan juga ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahkan Irjen Kemendagri.
“Jadi, setelah kita lakukan pengawasan, hasilnya kita laporkan kepada ketua gugus tugas, BPKP dan Irjen Kemendagri,” katanya.
Khusus untuk anggaran yang terkumpul dan sumbernya dari sumbangan pihak ketiga, Asep mengaku belum mengetahui persisnya berapa dana yang terkumpul namun menurutnya, dalam waktu dekat ini Itda akan segera melakukan rapat khusus bersama Dinas Kesehatan dan juga pihak rumah sakit.
“Artinya di kondisi seperti sekarang ini tidak boleh lagi menggunakan atau Belanja Tidak Terduga (BTT) kalau memang sifatnya tidak Tanggap Darurat (TD),” pungkasnya.(*/yis/red)

0 Komentar