Cianjurekspres.net – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaporkan, terdapat 60 persen atau 12 daerah Zona
Kuning (Level 3) dan 40 persen atau 15 daerah Zona Biru (Level 2) usai evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) proporsional di 27 kabupaten/kota se-Jabar.
Nantinya, 15 kabupaten/kota di Zona Biru itu diizinkan untuk menerapkan kebiasaan baru (new normal) atau di Jabar dikenal dengan sebutan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hal itu disampaikan Kang Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/20).
Kang Emil berujar, keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar melakukan AKB bagi Zona Biru berdasarkan
kepada pertimbangan ilmiah baik data di lapangan maupun kesiapan sistem pengendalian pandemi COVID-19 di Jabar.
“Setiap mengambil keputusan, kami harus berdasarkan data karena tidak ingin asal dan gegabah. Hari ini (29/5) angka
reproduksi (Rt) sudah selama 14 hari di angka 1, bahkan dua hari terakhir di angka 0,97 juga laju ODP dan PDP turun. Dan ada sembilan indeks untuk ukur level kewaspadaan itu,” ucap Kang Emil.
“Maka dalam kriteria ilmiah itu, zona yang masuk Level 2 (Zona Biru) itu terkendali, 60 persen yang Zona Biru inilah yang
kami beri izin untuk melakukan The New Normal atau yang kami sebut Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” kata Kang Emil.
Selain itu, hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menunjukkan, sudah tidak ada lagi
daerah di Jabar yang berada di Zona Merah atau Level 4.
Adapun 12 daerah berada di Zona Kuning atau Level 3 adalah Kabupaten Bandung, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kab.
Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Subang, Kab. Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kota
Depok.
Sementara 15 daerah di Zona Biru atau Level 2 yang bisa menerapkan AKB yakni yakni Kab. Bandung Barat, Kab. Ciamis,
Kab. Cianjur, Kab. Cirebon, Kab. Garut, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Pangandaran, Kab. Purwakarta, Kab.
Sumedang, Kab. Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
Kepada 12 daerah yang masih berada di Zona Kuning, Pemda Provinsi Jabar menyarankan untuk melanjutkan penerapan