Cianjurekspres.net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, menunggu instruksi provinsi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait rencana dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020 mendatang.
“Tentu akan mengikuti aturan sesuai instruksi kementerian, apapun pelaksanaan jadi tidaknya nanti ada informasi atau surat dari provinsi,” tandas Kadisdikbud Cianjur, Oting Zaenal Mutaqin di Pendopo Bupati Cianjur, Rabu (27/5/2020).
Menurutnya, jika tidak ada perubahan aturan dari Kemendikbud tetap akan melanjutkan belajar dari rumah. “Kalau tidak ada perubahan lanjut, kalau tidak ya tergantung peraturan baru. Sekarang ikuti dulu semua tahapan, pada saat ada perubahan kita ikuti,” ujar Oting.
Baca Juga: Tunggu Keputusan Kemendiknas, Disdik Jabar Siapkan Pedoman Protokol Kesehatan Sekolah
Diungkapkan Oting, pihaknya sudah menyiapkan skenario terkait penerapan protokol kesehatan jika kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali di mulai.
Salah satunya meminta pihak sekolah merubah Rencana Kerja Sekolah (RKS) untuk Covid-19. Diantaranya untuk membeli handsanitizer dan menyediakan wastafel cuci tangan dan penyedian alat pengukur suhu tubuh (thermogun).
“Pada saat masuk sekolah nanti, guru tidak boleh berpindah. Kelas ada jarak, ada siang dan sore,” pungkasnya.(Herry Febriyanto)