Gelar Salat Idul Fitri Berjamaah, MUI Cianjur: Kalau Bisa di Lapangan, Perhatikan Protokol Kesehatan

Gelar Salat Idul Fitri Berjamaah, MUI Cianjur: Kalau Bisa di Lapangan, Perhatikan Protokol Kesehatan
ISTANA CIPANAS: Ribuan warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, melaksanakan salat Idul Fitri 1438 H di Lapangan Istana Cipanas. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Salat Idul Fitri akan tetap digelar secara berjamaah di Cianjur meski berstatus zona kuning. Hanya saja pelaksanaannya bukan di Masjid Agung, melainkan di Lapang Prawatasari, Joglo.

“Pemerintah tidak melarang, tapi nanti salatnya akan digelar di Lapang Prawatasari, tidak di Masjid Agung Cianjur,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, KH Abdul Rauf saat dihubungi cianjurekspres.net, Selasa (19/5/2020).

Menurutnya, pelaksanaan salat idul fitri berjamaah tetap memerhatikan dan menjalankan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Yakni, physical distancing tetap harus diperhatikan.

Baca Juga:Jabar Tekankan Pengendalian dan Penanganan Dampak Pandemi Selama PSBB JabarHari ke 26 Ramadan, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Berbagi Takjil

Abdul Rauf mengatakan, pihaknya sudah menyepakati untuk tidak ada larangan salat Ied di hari raya Idul Fitri. Kesepakatan itu berdasarkan hasil rapat dengan seluruh pengurus MUI dan unsur pemerintah daerah.

“Untuk masyarakat yang di kampung juga tidak dilarang tapi kalau bisa cari tempat yang lebih luas seperti lapangan dan protokol kesehatannya lebih diperhatikan lagi,” tuturnya.

“Intinya pemerintah tidak melarang, sebatas imbauan untuk tetap jaga kesehatan, namun untuk yang sakit lebih baik di rumah saja,” sambung Abdul Rauf.

Ia juga menambahkan, pada pelaksanaannya tidak akan ada sambutan dari Bupati, tetapi khutbah akan tetap ada walau durasinya akan dibatasi.

“Khutbah tetap ada. Tapi tidak ada sambutan dari Bupati. Meminimalisir waktunya,” pungkasnya.(Rida R Azizah/*)

0 Komentar